It Is Me, My Story, My Life, and You, You and You :)

Minggu, 05 September 2010

malaysia - indonesia berita 2 .

Malaysia Truly Indonesia

Hal ini mungkin sudah basbang untuk dibahas, berbagai kontroversi seputar budaya Indonesia dan pengklaimannya oleh negara tetangga yang sering dikatakan “serumpun” dan seiring redanya ketegangan yang menyangkut isu tersebut, saya tidak ingin bahasan ini malah menjadi pemicu hal-hal yang merugikan. Saya angkat topik ini, karena ingin aja, dan berhubung saya juga banyak mendapatkan bahan siswa-siswi SMANsa.:)

Dulu kasus pengklaiman wilayah Indonesia yaitu Sipadan Ligitan, juga blok Ambalat oleh Malaysia pernah membuat hubungan kedua negara menjadi cukup tegang, bahkan membuat istilah “Ganyang Malaysia” era Presiden Soekarno menjadi terdengar lagi. Seiring dengan redanya isu tersebut, muncul kembali kasus yang membuat hubungan Indonesia-Malaysia teganggu yaitu kasus berbagai pengklaiman kebudayaan Indonesia oleh Malaysia. Kasus pengklaiman wilayah bagai tak cukup menjadikan hubungan kedua negara bermasalah.

Beberapa kasus yang beredar beberapa waktu yang lalu mengenai pengklaiman beberapa budaya Indonesia oleh Malaysia diantaranya adalah lagu rasa sayange, batik tulis, wayang kulit, rendang, angklung, dan yang sukup santer yaitu kasus reog ponorogo yang mengakibatkan berbagai demonstrasi di Indonesia, salah satunya yaitu demonstrasi didepan Kedubes Malaysia oleh para ‘Warok’ dan budayawan Reog Ponorogo.

Tentang kasus rendang, ada pendapat dari warga Malaysia, ?
“Hal ini juga mengherankan kaerna makanan pun dijadikan isu yangbesar di Indonesia, sehingga perlu dipatenkan. Jika benar rendang adalah makanan asli Minang, perlukah kita menulis surat menulis surat untuk meminta izin saat memakan dan memasaknya?**
Tentang pendapat tentang rendang oleh warga Malaysia tersebut, saya berpikir bahwa, tidak ada masalah bagi warga Malaysia ataupun warga di negara manapun didunia yang ingin menikmati rendang sebagai makanannya, atau bahkan membuka restoran yang menyajikan rendang sebagai menunya (apakah resto-resto di Indonesia yang menjual, misalnya, pizza ala Italia, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari otoritas yang ada di Italia?), tapi bukankah yang dipermasalahkan adalah pengklaiman, pengakuan, atas rendang yang berasal dari Malaysia?


Lalu kasus Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia dengan nama Barongan adalah kasus yang cukup menarik perhatian. Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebenarnya telah mendaftarkan tarian Reog Ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan diketahui langsung oleh Mentri Hukum dan HAM RI***, tetapi hal tersebut sepertinya tak dapat mencegah kasus Barongan terjadi. Konon, kesenian reog dibawa ke Malaysia oleh TKI di Malaysia yang sering mengadakan pertunjukkan reog untuk memperkenalkan budaya Indonesia, tetapi polisi diraja Malaysia memuat syarat jika reog tetap ingin dimainkan maka namanya harus diubah menjadi “singa barongan UMNO” (tambahan kata UMNO itu adalah paksaan dari partai yang berkuasa saat itu).*

Demonstrasi dan protes mewarnai kontroversi pengklaiman budaya Indonesia oleh Malaysia. Hal itu tampaknya yang membuat Menteri Kebudayaan Malaysia memerintahkan pemberhentian promosi wisata Malaysia yang memakai budaya dari Indonesia.

Kasus pengkaliman budaya ini menggugah beberapa pihak, diantaranya adalah adanya konser ‘Save Our Heritage’ dan pembuatan iklan ‘Tolak Angin Truly Indonesia’.
Ulah Malaysia ataupun negara lainnya mengklaim sejumlah karya seni Indonesia mengusik nasionalisme Irwan Hidayat, bos perusahaan jamu Sido Muncul. Ia meluncurkan iklan ‘Tolak Angin Truly Indonesia’ yang dibintangi Butet Kertaradjasa dan Agnes Monica. Tema iklan itu sengaja dibuat mitip tagline promosi turisme negeri jiran ‘Malaysia Truly Asia’ jadi, dinamakan “Tolak Angin Truly Indonesia” dengan maksud ingin memperlihatkan bahwa jamu adalah produk asli”. Iklan berdurasi 1 menit yang biayanya mencapai Rp 800 juta itu berilustrasikan lagu ‘Rasa Sayange’ dan memvisualkan sejumlah karya seni Indonesia seperti angklung, reog Ponorogo, batik, tari pendet, hombo batu dan tari folaya, yang merupakan beberapa karya seni Indonesia yang sempat diklaim Malaysia sebagai miliknya. Iklan tersebut juga menganggarkan dana Rp 3 miliyar untuk ongkos penayangan disejumlah stasiun televisi selama dua bulan.**
Kasus pengklaiman budaya Indonesia oleh Malaysia sudah mulai reda, lalu muncul lagi kasus rekrutmen WNI diwilayah perbatasan Indonesia-Malaysia oleh Malaysia untuk dijadikan paramiliter Malaysia atau disebut juga ‘Laskar Wataniah’, tapi hal tersebut dibantah oleh pemerintah Malaysia.

* * * * *

Kembali ke kasus pengklaiman budaya, apa kira-kira motif Malaysia mengklaim sejumlah kebudayaan Indonesia? Pertanyaan ini sempat ditanyakan oleh Bu Kiki, guru di SMAN 1 Depok yang menjadi juri karya tulis kepada peserta yang mempresentasikan karya tulisnya yang mengangkat tema pengklaiman budaya Indonesia oleh Malaysia. Karena peserta kesulitan untuk menjawab, akhirnya Bu Kiki memberitahu kami bahwa (intinya), -mungkin- motif Malaysia mengklaim budaya negara lain adalah untuk persiapan menjadikan Malaysia sebagai icon di wilayah Asia ditahun 2010, tahu kan tagline ‘Malaysia Truly Asia’? hmm..

Apakah benar motif tersebut yang berada dibelakang kasus-kasus pengklaiman budaya Indonesia oleh Malaysia?
Ataukah memang ada orang-orang yang tak ingin kedua negara yang bertetangga ini hidup rukun bersama-sama?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar